Daftar Negara Bebas Visa Indonesia 2025: Penemuan dan Wawasan

Terkait perjalanan internasional, masyarakat Indonesia memiliki kabar baik di tahun 2025. Paspor Republik Indonesia diharapkan dapat memberikan akses bebas visa ke 76 negara berbeda. Menurut Henley & Partners Passport Indeks, paspor Indonesia menempati peringkat ke 66 di seluruh dunia untuk kekuatan paspor, dengan akses bebas visa ke 76 negara. Visa sendiri berfungsi sebagai izin resmi untuk masuk, tinggal, atau bepergian ke suatu negara dalam jangka waktu tertentu.

Paspor Indonesia berpotensi memberikan akses bebas visa ke berbagai negara seperti Angola, Barbados, Brasil, Jepang, Malaysia, Thailand, dan masih banyak lagi. Selain itu, ada negara yang menawarkan Visa on Arrival (VoA) bagi pemegang paspor Indonesia, seperti Armenia, Cape Verde Islands, dan Nepal. Untuk pengaturan perjalanan yang lebih praktis, beberapa negara juga memberikan Electronic Travel Authorization (eTA) kepada pemegang paspor Indonesia, seperti Pakistan, Seychelles, dan Sri Lanka.

Kemudahan akses visa ini diharapkan dapat memperluas peluang bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjelajahi dunia, menjalin hubungan diplomatik, budaya, dan ekonomi dengan negara lain. Seiring dengan kebijakan bebas visa ini, diharapkan Indonesia dapat meningkatkan kehadiran dan kontribusinya dalam kancah internasional. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam memperkuat posisi negara di dunia internasional.

Exit mobile version