Lembaga OCCRP: Labeli Jokowi Pemimpin Korup 2024

Baru-baru ini, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) mencantumkan nama mantan Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi), dalam daftar nominasi pemimpin paling korup tahun 2024. Langkah ini menarik perhatian publik, mengingat posisi Jokowi sebagai kepala negara dari salah satu demokrasi terbesar di dunia. Selain Jokowi, daftar tersebut juga mencakup nama-nama besar lainnya, seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani. Nama-nama ini merepresentasikan tokoh-tokoh yang dinilai memiliki pengaruh besar tetapi juga diwarnai kontroversi terkait dugaan korupsi tingkat global. Menanggapi hal ini, Joko Widodo membantah tuduhan tersebut dan mempertanyakan bukti yang dimiliki OCCRP terkait keterlibatannya dalam korupsi. Ia menyatakan bahwa tuduhan ini merupakan fitnah dan bagian dari kampanye negatif terhadap dirinya. Jokowi juga menekankan bahwa selama masa jabatannya, tidak ada bukti yang menunjukkan ia terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi. OCCRP sendiri mengakui tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya. Namun, mereka memasukkan namanya dalam daftar tersebut berdasarkan penilaian bahwa di bawah kepemimpinannya, terjadi peningkatan kasus korupsi di Indonesia dan pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kontroversi ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat Indonesia. Beberapa kelompok pendukung Jokowi, seperti Projo, membela mantan presiden tersebut dengan menekankan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadapnya tetap tinggi dan tidak ada putusan pengadilan yang membuktikan keterlibatannya dalam praktik korupsi. Di sisi lain, kritik muncul terkait meningkatnya kasus korupsi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun tidak ada bukti langsung yang mengaitkan Jokowi dengan kasus-kasus tersebut, sejumlah pihak menilai bahwa perhatian terhadap isu korupsi semakin penting di tengah dinamika pemerintahan saat ini. Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) merupakan organisasi jurnalisme investigasi global yang berfokus pada pemberitaan kejahatan terorganisir dan korupsi. Misi utama OCCRP adalah memperluas dan memperkuat jurnalisme investigatif global serta mengungkap kejahatan terorganisir dan korupsi agar publik dapat menuntut pertanggungjawaban dari para pemegang kekuasaan. Lembaga ini menyediakan pelatihan, alat, dan sumber daya untuk membantu outlet jurnalisme investigatif berkembang dan melayani kepentingan publik. OCCRP telah mencapai berbagai pencapaian signifikan sejak didirikan, termasuk lebih dari 10 miliar dolar dalam denda dan aset yang disita oleh lembaga pemerintah. Dukungan dari berbagai donor, seperti Dutch Postcode Lottery, Ford Foundation, dan Swedish International Development Cooperation Agency, telah memainkan peran penting dalam membantu keberlanjutan dan pengembangan program-program jurnalisme investigasi yang dijalankan oleh OCCRP.