Berita  

Distribusi LPG Subsidi 3 Kg: Solusi Pemerintah yang Berpotensi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan untuk melarang penjualan LPG 3 kg melalui pengecer mulai 1 Februari 2025. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengontrol distribusi LPG bersubsidi agar lebih terkendali dan tepat sasaran. Namun, keputusan ini mendapat tanggapan negatif dari masyarakat, terutama kelompok rumah tangga kecil dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang biasanya membeli LPG 3 kg dari pengecer, seperti warung-warung. Setelah larangan ini diberlakukan, terjadi kelangkaan gas di beberapa daerah yang membuat warga kesulitan mendapatkannya.

Protes terhadap kebijakan tersebut semakin membesar, terutama karena dianggap terlalu terburu-buru dan minim sosialisasi. Kritik juga datang dari berbagai pihak, termasuk dari tokoh masyarakat yang menyalurkan kekesalan melalui media sosial. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, melakukan sidak ke beberapa pangkalan resmi LPG 3 kg untuk memeriksa kondisi distribusi dan memastikan aturan baru terlaksana dengan baik. Bahlil menjelaskan bahwa larangan pengecer hanya bertujuan untuk merapikan penjualan LPG serta menjaga agar harga tetap terjangkau.

Presiden Prabowo Subianto turun tangan dalam masalah ini dengan meminta Menteri ESDM untuk mencabut larangan pengecer dan mengaktifkan kembali peran mereka dalam distribusi LPG 3 kg. Bahlil memastikan bahwa pihaknya akan mengikuti instruksi Presiden dengan merubah status pengecer menjadi sub pangkalan resmi LPG 3 kg. Sampai saat ini, ada sekitar 370.000 supplier LPG yang siap diangkat menjadi sub pangkalan.

Para warga memberikan beragam tanggapan terhadap kebijakan ini. Beberapa di antaranya menyambut baik upaya pemerintah untuk mengatur distribusi LPG guna menjaga harga tetap stabil. Namun, ada juga yang menyoroti tantangan akses dan jarak antara wilayah dengan pangkalan resmi. Meski demikian, mereka berharap program ini dapat dikelola dengan lebih baik agar harga LPG 3 kg tidak berbeda dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah. Lurah setempat juga berharap masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut demi menjaga stabilitas harga di level konsumen akhir.

Exit mobile version