Indonesian Basketball League (IBL) memiliki kategori pemain heritage sebagai bagian dari variasi status kewarganegaraan dan keturunan. Pemain heritage adalah mereka yang memiliki kewarganegaraan selain Indonesia namun memiliki garis keturunan Indonesia dari keluarganya. Status ini diberikan kepada pemain yang memiliki hubungan darah hingga dua tingkat, seperti ayah, ibu, kakek, atau nenek yang berkewarganegaraan Indonesia.
Agar dapat dikategorikan sebagai pemain heritage, seorang pemain harus memenuhi syarat dengan memiliki dokumen sah yang membuktikan garis keturunannya. Dokumen tersebut bisa berupa akta kelahiran, paspor, KTP, kartu keluarga dari orang tua atau kakek-nenek, serta bukti hubungan keluarga yang sah. Selain dokumen keturunan, pemain heritage juga harus memenuhi persyaratan administratif lainnya, seperti visa, Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), dan Letter of Clearance (LOC) dari FIBA.
Pemain heritage memiliki keistimewaan dalam regulasi IBL karena mereka dapat bermain bersama pemain asing dalam satu tim. Meskipun tidak semua klub diwajibkan untuk memiliki pemain dengan status heritage, kehadiran pemain heritage dapat memberikan warna baru dalam persaingan liga dan meningkatkan daya tarik bagi penggemar basket di Indonesia.
Pada musim 2025, terdapat lima pemain heritage yang berpartisipasi di IBL, antara lain Devon Doekele Van Oostrum dari Rans Simba Bogor, Anthony Metten dari Kesatria Bengawan Solo, Reo Sakai dari Bali United Basketball Club, Xavier Ford dari Borneo Hornbills, dan Frank Victor Johnson dari Pacific Caesar Surabaya. Kehadiran pemain heritage ini membuat kompetisi IBL semakin kompetitif dan menarik untuk disaksikan, serta memberikan kontribusi besar dalam perkembangan liga baik dari segi kualitas permainan maupun daya tariknya bagi penggemar bola basket Indonesia.