Fungsi Dewan Pers dalam Melindungi Kemerdekaan Pers

Sebagai salah satu pilar demokrasi, pers memiliki peran yang sangat penting dalam masyarakat. Selain sebagai sumber informasi yang terpercaya, pers juga berfungsi untuk mengawasi jalannya pemerintahan serta menjadi sarana pendidikan bagi masyarakat. Kemerdekaan pers sendiri adalah wujud dari kedaulatan rakyat yang didasarkan pada prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Untuk memastikan kemerdekaan pers tetap terjaga, Dewan Pers didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dewan Pers bertugas untuk melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain, serta meningkatkan kualitas kehidupan pers nasional.

Dewan Pers memiliki berbagai fungsi dan tugas yang penting dalam mendukung kemerdekaan pers dan meningkatkan profesionalisme dunia jurnalistik di Indonesia. Beberapa fungsi utama Dewan Pers antara lain adalah melindungi kemerdekaan pers dari intervensi pihak lain, mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik, menyelesaikan pengaduan masyarakat terkait pemberitaan yang merugikan, serta memfasilitasi organisasi pers dalam meningkatkan kualitas profesi kewartawanan.

Sejarah singkat Dewan Pers dimulai pada tahun 1968, berdasarkan Undang-undang No.11 Tahun 1966 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno. Setelah reformasi orde baru pada tahun 1998, Dewan Pers berubah menjadi lembaga independen sesuai dengan Undang-Undang No.40 Tahun 1999 Tentang Pers. Fungsi Dewan Pers juga berubah menjadi pelindung kemerdekaan pers, tanpa adanya campur tangan dari pemerintah dalam institusi dan keanggotaannya. Di Dewan Pers saat ini, Ketua dan Wakil Ketua dipilih melalui mekanisme rapat pleno tanpa keterlibatan dari Presiden.

Dengan adanya Dewan Pers, diharapkan kemerdekaan dan kualitas pers di Indonesia dapat terus terjaga dan meningkat, sehingga masyarakat dapat terus mendapatkan informasi yang akurat dan berkualitas dari berbagai media massa. Semua ini bertujuan untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara pers, masyarakat, dan pemerintah demi kemajuan bersama.

Exit mobile version