Berita  

Penyelewengan BBM Solar Subsidi: BPH Migas Bongkar Modusnya

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyampaikan temuan terkait penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar di beberapa wilayah. Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, mengungkapkan bahwa analisis terhadap rekaman CCTV dan data digitalisasi nozzle menghasilkan beberapa modus penyelewengan, seperti yang terjadi di Kabupaten Gianyar, Bali. Di sana, terjadi penyaluran BBM subsidi Solar kepada non-konsumen pengguna, termasuk kendaraan TNI, dan penjualan jerigen tanpa surat rekomendasi.

Di Sumatra Barat, terutama di Kabupaten Sijunjung dan Kota Padang, ditemukan penyaluran tidak wajar BBM subsidi Solar dengan pembelian berulang. Hal serupa terjadi di Kalimantan Barat, di Kabupaten Mempawah dan Kota Singkawang, di mana pembelian berulang dengan QR code berbeda terdeteksi pada beberapa kendaraan. Total volume koreksi BBM subsidi Solar mencapai angka signifikan di setiap daerah yang terdampak.

BPH Migas memberikan peringatan keras terhadap praktik penyelewengan ini dan berkomitmen untuk menindak tegas pelaku. Melalui analisis mendalam terhadap data dan kerjasama dengan pihak terkait, BPH Migas berupaya memastikan bahwa subsidi BBM Solar disalurkan dengan benar sesuai aturan yang berlaku. Tindakan preventif dan penegakan hukum menjadi fokus BPH Migas untuk menjaga integritas sistem distribusi BBM subsidi di Indonesia.

Exit mobile version