Di tengah perdebatan soal tradisi, agama, dan kesehatan, praktik sunat perempuan kembali menjadi sorotan. Di sejumlah daerah di Indonesia, terutama di wilayah pesisir, praktik ini masih dipandang sebagai bagian dari warisan budaya yang dijalankan turun-temurun. Namun, dari sudut pandang kesehatan global, tindakan tersebut justru dinilai menyisakan lebih banyak mudarat daripada manfaat.
WHO Menilai FGM Sebagai Pelanggaran Hak Perempuan
Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mendefinisikan sunat perempuan sebagai Female Genital Mutilation (FGM), yakni prosedur yang melibatkan pengangkatan sebagian atau seluruh alat kelamin perempuan tanpa alasan medis. Praktik ini umumnya dilakukan pada anak perempuan, mulai dari usia bayi hingga 15 tahun. WHO menegaskan, FGM merupakan pelanggaran terhadap hak asasi perempuan dan anak perempuan.
Dalam klasifikasinya, ada empat jenis utama FGM, mulai dari pengangkatan sebagian atau seluruh kelenjar klitoris hingga tindakan lain yang merusak area genital perempuan. Meski di Indonesia bentuknya kerap disebut lebih ringan, seperti penggoresan atau pemotongan kecil pada klitoris, WHO tetap memasukkannya ke dalam kategori FGM.
Risiko Kesehatan Tidak Bisa Diabaikan
WHO menilai FGM tidak memberikan manfaat kesehatan apa pun. Sebaliknya, praktik ini dapat merusak jaringan genital perempuan dan memicu berbagai komplikasi. Dampaknya bisa muncul dalam jangka pendek maupun panjang, mulai dari nyeri hebat, pembengkakan, infeksi, gangguan buang air kecil, hingga risiko komplikasi saat melahirkan.
Selain efek fisik, FGM juga dapat meninggalkan luka psikologis. Sejumlah dampak yang kerap dikaitkan dengan praktik ini antara lain depresi, trauma, dan menurunnya rasa percaya diri. Karena itu, isu sunat perempuan tidak lagi bisa dipandang semata sebagai tradisi, melainkan juga persoalan kesehatan dan perlindungan anak.
Edukasi Jadi Kunci Mengubah Pandangan
Di Indonesia, perdebatan soal sunat perempuan sering kali bertemu dengan keyakinan sosial dan tafsir keagamaan yang berbeda-beda. Namun, dorongan untuk mempertahankan praktik ini berhadapan langsung dengan temuan kesehatan internasional yang menegaskan risikonya. Di titik inilah edukasi menjadi penting, agar masyarakat memahami bahwa tubuh perempuan dan anak perempuan perlu dilindungi dari tindakan yang berpotensi menimbulkan kerugian jangka panjang.
Upaya memerangi praktik ini tidak hanya soal meluruskan informasi, tetapi juga membangun kesadaran bahwa martabat, keselamatan, dan kesehatan perempuan harus ditempatkan di atas kebiasaan yang diwariskan tanpa dasar medis yang jelas.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.












