Rapat rekonstruksi efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan dengan seluruh kementerian dan lembaga pada 11 Februari 2025, telah menimbulkan rasa penasaran di kalangan masyarakat. Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Banggar DPR RI, membuka alasan di balik penyelenggaraan rapat tersebut. Sebelumnya, upaya efisiensi anggaran telah dilakukan oleh pemerintah, namun terjadi perubahan besaran di setiap Kementerian/ Lembaga setelah adanya rekonstruksi pada 11 Februari 2025.
Miskomunikasi antar K/L menjadi salah satu faktor utama yang mengarah pada perubahan besaran efisiensi anggaran. Hal ini terjadi karena program-program efisiensi yang semula ditetapkan oleh masing-masing K/L tidak sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Oleh karena itu, pemotongan anggaran langsung ditetapkan oleh Presiden dan Menteri Keuangan saat rapat rekonstruksi dilakukan.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat menunda rapat efisiensi anggaran dengan para menteri dan kepala lembaga negara. Penundaan tersebut dilakukan berdasarkan surat penundaan yang dikeluarkan oleh Wakil Ketua DPR pada 7 Februari 2025. Surat tersebut mengacu pada rekonstruksi anggaran yang akan dilakukan oleh pemerintah, sehingga meminta pimpinan Komisi I-XIII DPR RI untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran. Jika terdapat komisi yang telah melakukan pembahasan, diwajibkan untuk melaksanakan rapat kembali setelah mitra kerja mendapatkan anggaran rekonstruksi terbaru.
Dengan demikian, rapat rekonstruksi efisiensi anggaran merupakan langkah penting yang diambil oleh pemerintah untuk memastikan alokasi anggaran yang efektif dan efisien sesuai arahan dari Presiden dan Menteri Keuangan. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya untuk merespons perubahan kondisi dan kebutuhan di tengah dinamika perekonomian global yang terus berubah.