Proses pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang sudah lolos seleksi CASN 2024 tertunda hingga 1 Oktober 2025 dan 1 Maret 2026. Alasan penundaan ini adalah fokus pemerintah pada penyelesaian seleksi tenaga non-ASN menjadi ASN. Menurut Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, penundaan tersebut merupakan bagian dari berbagai kebijakan penataan ASN yang sedang dilakukan pemerintah. Penyesuaian ini diharapkan dapat mempersiapkan CPNS dan PPPK yang baru terpilih untuk langsung mulai bekerja tanpa perlu pembekalan tambahan. Pengunduran pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 juga merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Jadwal pengangkatan CPPNS dan PPPK menyesuaikan dengan jadwal seleksi yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Penataan ASN RI: Fokus Gagal CPNS dan PPPK Bersabar

Read Also
Recommendation for You
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan…
Potret Bandara-Bandara Eropa Lumpuh Terkena Serangan Siber Pada tanggal 21 September 2025, bandara-bandara di Eropa…
Menko Airlangga Hartarto Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa bonus demografi, posisi strategis di kawasan Indo-Pasifik, dan…
Protein merupakan nutrisi penting bagi kesehatan tubuh dan salah satu sumbernya adalah daging ayam broiler….
Dalam pemungutan suara di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dikenal sebagai Deklarasi New York,…