PortalMetroTV.biz adalah portal berita online yang menyajikan informasi terbaru dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Prabowo Subianto THR Cair Lebaran: Garis Keras H-7

Prabowo Subianto menegaskan pentingnya pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa para pekerja menerima THR sesuai waktu dan besaran yang layak, sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak pekerja. Dengan kejelasan ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan kepada para pekerja terkait THR yang mereka terima setiap tahunnya. Prabowo juga menekankan bahwa kesejahteraan dan kenyamanan bagi seluruh pekerja di Indonesia sangat penting, serta mengakui THR sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi pekerja sepanjang tahun. Dengan demikian, implementasi kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pengusaha dan pekerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Source link