Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk ASN, PPPK, TNI-Polri akan diberikan pada bulan Juni 2025. Pengumuman ini dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (11/3). Prabowo menjelaskan bahwa pemberian gaji ke-13 akan dilakukan pada awal tahun ajaran baru, sebagai hasil dari penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Kebijakan ini mencakup pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi sekitar 9,4 juta aparat negara di pusat dan daerah, termasuk pegawai negeri, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan. Gaji ke-13 dan THR yang diterima akan meliputi gaji pokok, tunjangan pasti, dan tunjangan kinerja penuh 100%. Presiden juga menekankan bahwa pemberian gaji ke-13 dan THR ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan selama liburan Idul Fitri 1446 H. Prabowo menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, serta aparat negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri atas kerja keras dalam penyusunan kebijakan ini.
Home
prabowo
Pengumuman Terbaru: Prabowo Subianto Cairkan Gaji ke-13 Pegawai Negeri dan TNI Juni 2025
Pengumuman Terbaru: Prabowo Subianto Cairkan Gaji ke-13 Pegawai Negeri dan TNI Juni 2025

Read Also
Recommendation for You

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini mengungkapkan bahwa sejumlah pemimpin dunia tertarik untuk mempelajari…

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa program Free Health Checkup yang diperkenalkan di bawah kepemimpinannya…

Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan komunikasi antara pemerintah dan rakyat. Dalam pembukaan…

Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa beberapa pemimpin dunia telah menunjukkan minat untuk mempelajari implementasi…

Presiden Prabowo Subianto bertekad untuk meningkatkan komunikasi pemerintah dengan masyarakat, menyadari bahwa meskipun telah banyak…