Pada pekan ini, terjadi perubahan perilaku masyarakat di Jakarta dalam menyimpan aset berharga. Kebiasaan tradisional menyimpan emas di rumah telah bergeser menjadi menjadi nasabah bank emas. Transisi kecil ini ternyata memiliki dampak positif yang signifikan bagi kemajuan Indonesia. Dengan optimalisasi pengelolaan cadangan emas, ekonomi negara dapat terdorong untuk tumbuh dan membantu mencapai kemandirian bangsa.
Dalam sebuah wawancara, Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura, menyambut gembira resmi diluncurkannya layanan bank emas pertama di Indonesia yang diinisiasi oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Pegadaian. Bank emas memiliki manfaat besar bagi negara, seperti memberikan platform aman bagi investor untuk bertransaksi tanpa perlu menyimpan emas fisik secara langsung, serta berkontribusi dalam stabilisasi ekonomi dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Langkah ini juga memberikan peluang kepada masyarakat untuk melakukan diversifikasi investasi dengan mudah mengakses emas sebagai instrumen investasi. Selain itu, ini juga membuka peluang pengembangan bagi sektor industri dalam negeri. Dengan manajemen yang lebih efisien, Indonesia dapat memanfaatkan emas sebagai bagian dari cadangan devisa nasional.
Presiden Prabowo Subianto, saat meresmikan bank emas yang dikelola oleh BSI dan Pegadaian, berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan seluruh layanan yang disediakan. Emas terus menunjukkan peningkatan nilai sebagai instrumen investasi yang menjanjikan, sehingga menyimpan simpanan emas di bank emas menjadi pilihan yang tepat bagi masyarakat. Hal ini juga sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2024, di mana bullion bank memberikan jaminan keamanan dalam penyimpanan emas bagi masyarakat, yang berbeda dengan risiko menyimpan emas di rumah.