Pemerintah Indonesia telah mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai langkah percepatan untuk menyelesaikan paradoks yang terjadi di Indonesia. Meskipun Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang besar, seperti deposit nikel terbesar di dunia dan posisi pasar sawit dunia, masih terjadi ketimpangan yang perlu segera diatasi. Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan pentingnya penguasaan sumber daya alam sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 dan berharap Danantara dapat memainkan peran kunci dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam, meningkatkan nilai tambah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
Diharapkan dengan kehadiran Danantara, Indonesia dapat mempercepat pembangunan sektor-sektor strategis, seperti industri hilirisasi nikel dan kobal, pengembangan kecerdasan buatan, dan pembangunan kilang minyak. Dengan aset senilai Rp14 triliun yang dikelola oleh Danantara, Indonesia berambisi untuk menjadi negara maju dengan kesejahteraan merata pada tahun Emas 2045.
Melalui peluncuran Danantara sebagai bagian perayaan ulang tahun ke-80 Indonesia, diharapkan lembaga ini tak hanya berperan sebagai pengelola investasi, tetapi juga menjadi penggerak utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Hilirisasi sumber daya alam dipandang sebagai kunci untuk mencapai kemajuan dan percepatan pembangunan yang signifikan, sebagai bagian dari upaya Indonesia dalam mengakhiri paradoks yang telah lama menghantui negara ini.