PortalMetroTV.biz adalah portal berita online yang menyajikan informasi terbaru dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup
Berita  

PNS Bisa Kerja Fleksibel di Rumah Mulai Tgl 8 April 2025, Ini Alasannya!

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memperpanjang kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 8 April 2025. ASN tidak diwajibkan untuk masuk kantor pada tanggal ini, namun tetap harus menjalankan tugas dan kewajibannya secara remote. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan arus balik serta memastikan keselamatan selama periode tersebut.

Keputusan memperpanjang FWA ini didasari oleh masukan dari Kementerian Perhubungan dan pihak terkait lainnya. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3/2025. Sebelumnya, FWA hanya berlaku pada 24-27 Maret ketika dimulainya arus mudik lebaran. Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan agar instansi pemerintah tetap memberikan pelayanan publik yang optimal selama periode ini.

Penyesuaian tugas kedinasan bagi ASN diatur oleh masing-masing pimpinan instansi atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). ASN diimbau untuk memperhatikan target organisasi dan pelayanan publik dalam menjalankan fleksibilitas kerja. Bukan tambahan hari libur, ASN diingatkan untuk kembali bekerja pada Rabu, 9 April 2025, setelah cuti bersama yang berlangsung hingga 8 April 2025.

Source link