Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan pandangan tegas mengenai masalah korupsi di Indonesia. Beliau menyatakan bahwa negara berhak untuk menyita aset koruptor sebagai upaya pemulihan kerugian negara dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan. Dalam kesempatan wawancara dengan beberapa jurnalis di kediamannya di Hambalang, Bogor, Prabowo menekankan betapa pentingnya mengembalikan apa yang telah dirampas oleh para pelaku korupsi.
Meskipun menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap koruptor, Prabowo juga memberikan perhatian pada aspek keadilan, terutama terkait dengan keluarga koruptor. Beliau menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara menyita aset ilegal dengan melindungi hak-hak keluarga koruptor, terutama jika aset tersebut dimiliki sebelum koruptor tersebut menjabat.
Prabowo juga mengecam praktik korupsi yang dianggapnya sebagai perampokan yang dilakukan dengan legalitas yang dipertanyakan. Beliau menyoroti upaya para koruptor untuk menipu sistem hukum dan menuntut penegakan hukum yang lebih tegas sebagai efek jera. Prabowo menekankan pentingnya menjaga integritas hukum dan mendorong penegakan hukum yang adil.
Dalam menangani kasus korupsi, Prabowo menegaskan bahwa upaya yang dilakukan harus memberikan efek jera yang nyata. Ia menyoroti praktik koruptor yang menggunakan uang sebagai sarana untuk menghindari hukuman berat dan mendesak pemerintah untuk melakukan banding terhadap vonis yang dinilai terlalu ringan. Prabowo menekankan perlunya penegakan hukum yang adil dan efektif sebagai upaya pencegahan korupsi di masa mendatang.