Kasus pelecehan seksual di salah satu rumah sakit terkenal di Bandung telah menarik perhatian publik belakangan ini. Seorang dokter muda bernama Priguna Anugerah Pratama diduga melakukan tindakan tidak senonoh kepada pasien yang tidak sadarkan diri. Fenomena fetish, yang merupakan ketertarikan seksual terhadap situasi, benda, atau kondisi tertentu, menjadi sorotan dalam kasus ini. Perilaku menyimpang ini mencoreng bidang medis dan memunculkan kekhawatiran terhadap keamanan pasien di ruang perawatan.
Secara sederhana, fetish adalah ketertarikan seksual terhadap benda mati atau bagian tubuh tertentu yang sebenarnya bukan area seksual. Misalnya, fetish kaki merupakan salah satu contoh fetish yang umum. Namun, masih banyak yang belum memahami kapan fetish dapat dianggap wajar dan kapan menjadi masalah serius.
Berbagai faktor dapat memicu munculnya fetish, namun para ahli belum sepenuhnya setuju tentang penyebab pastinya. Pengalaman di masa kecil, pengalaman buruk atau pelecehan, serta kebiasaan tertentu dapat menjadi pemicu munculnya fetish. Namun, tidak semua fetish berasal dari pengalaman buruk, ada juga yang muncul tanpa sebab yang jelas.
Fetish dapat menjadi masalah ketika mengganggu kehidupan sehari-hari seseorang, menimbulkan tekanan batin, atau melibatkan orang lain tanpa persetujuan. Dalam kasus pelecehan seseorang yang tidak berdaya atau tidak sadar, seperti kasus Priguna, fetish tersebut jelas merupakan tindakan kriminal dan pelecehan.
Selama fetish tidak menyebabkan penderitaan bagi diri sendiri atau orang lain serta tidak melanggar hukum atau norma sosial, hal itu masih dapat dianggap sebagai variasi seksual yang wajar. Namun, ketika fetish melibatkan orang lain tanpa persetujuan, terutama dalam kondisi tidak sadar, hal tersebut merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti.












