Berita  

Unik! Negara Arab Gunakan AI untuk Rancang Undang-Undang

Uni Emirat Arab (UEA) mencatat sejarah sebagai negara pertama yang menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk menulis dan mengatur undang-undang di wilayah Teluk tersebut. Dilaporkan oleh Middle East Monitor (MEMO), para menteri di UEA baru-baru ini menyetujui pembentukan Kantor Intelijen Regulasi, lembaga kabinet baru yang bertujuan mengawasi penggunaan AI dalam proses pembuatan undang-undang baru dan reformasi undang-undang yang sudah ada.

Perdana Menteri Emirat Sheikh Mohammed bin Rashid al Maktoum menyatakan bahwa sistem legislasi baru yang didukung oleh kecerdasan buatan akan mengubah cara pembuatan undang-undang, menjadikan proses tersebut lebih cepat dan akurat. Tujuan dari penggunaan AI dalam bidang pemerintahan adalah untuk melacak dampak undang-undang terhadap populasi dan ekonomi negara. Otoritas dipercaya akan membuat basis data yang besar mengenai undang-undang federal dan lokal, yang akan dipadukan dengan data sektor publik termasuk keputusan pengadilan dan layanan pemerintah.

Menurut Sheikh Mohammad, sistem AI ini akan secara teratur memberikan saran tentang pembaruan undang-undang. Penggunaan teknologi AI ini diperkirakan dapat mempercepat proses legislasi di UEA hingga 70%, bahkan memungkinkan AI untuk meramalkan perubahan hukum yang diperlukan, sehingga berpotensi menghemat biaya yang biasanya dikeluarkan pemerintah untuk konsultasi firma hukum.

Namun, keputusan tersebut juga mendapat sorotan dari para kritikus yang mengkhawatirkan aspek etika dan praktisitasnya. Mereka menyoroti risiko terkait dengan penggunaan teknologi dalam pembuatan undang-undang, termasuk kemungkinan ketidakakuratan dan perbedaan interpretasi hukum oleh AI seperti yang bisa terjadi pada manusia. Selain itu, kekhawatiran juga muncul terkait dengan dampak sosial dan politik dari implementasi AI dalam proses legislatif negara.

Source link