DPRD Pangandaran Dorong Pemda Tingkatkan Kinerja 2024

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, memberikan apresiasi dan catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2024. Dalam rapat paripurna yang digelar pada 22 April 2025, Asep menyampaikan bahwa meskipun terdapat capaian positif sepanjang tahun tersebut, masih ada ruang perbaikan yang perlu diperhatikan demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Asep mengungkapkan bahwa LKPJ disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mencakup pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, kebijakan strategis, tindak lanjut rekomendasi DPRD sebelumnya, serta pelaksanaan tugas dari pemerintah pusat dan provinsi. Meskipun program dan kegiatan telah berjalan sesuai rencana, efektivitas dan efisiensi pelayanan publik masih perlu ditingkatkan agar dapat dirasakan manfaatnya secara lebih luas oleh masyarakat.

DPRD Kabupaten Pangandaran mendorong pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan guna mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat. Sejumlah rekomendasi penting seperti pemutakhiran data peserta BPJS, inventarisasi lampu penerangan jalan umum, optimalisasi pajak kendaraan bermotor, dan lain sebagainya telah disampaikan oleh DPRD.

Ketua DPRD Asep Noordin menegaskan bahwa evaluasi tersebut bukan semata-mata dokumen formalitas, melainkan arah kebijakan untuk membangun Pangandaran yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat. Melalui evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2024, DPRD menegaskan komitmen untuk mengawal pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, memaksimalkan potensi daerah, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

Source link