Pemerintah berencana untuk mengubah lembaga pemasyarakatan di berbagai kota, termasuk Lapas Cipinang, menjadi hunian masyarakat dengan dana dari Danantara. Langkah ini merupakan bagian dari program Presiden Prabowo Subianto dalam penyediaan 3 juta rumah setiap tahun. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Satgas Penjara Menjadi Rumah untuk mewujudkan kebijakan ini, dengan melibatkan Danantara sebagai penyedia likuiditas pembiayaannya.
Daripada membangun rumah baru, pemerintah berniat untuk mengonversi lahan-lahan lapas menjadi perumahan sebagai langkah produktif di bawah arahan Presiden. Koordinasi dengan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo, yang merupakan adik kandung Prabowo, telah dilakukan untuk mengevaluasi lahan-lahan lapas di berbagai kota. Aset-aset negara yang strategis seperti lapas di Jakarta akan dipindahkan ke pulau-pulau untuk diubah menjadi perumahan.
Proses konversi lapas menjadi perumahan akan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan lainnya. Ara memastikan bahwa pendanaan dari Danantara dan perbankan BUMN hingga swasta akan diatur secara cermat sesuai dengan arahan dari Presiden. Namun, konsep ini masih dalam tahap awal, sehingga detail mengenai lokasi, jumlah unit, model perumahan, dan mekanisme pembiayaan bagi masyarakat masih harus dikaji lebih lanjut. Tahap ini melibatkan komunikasi dengan pihak perbankan, seperti BCA, untuk mematangkan rencana tersebut sebelum diumumkan ke publik.