Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyetujui kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Perpres No. 47 tahun 2025 yang ditandatangani pada 6 Mei 2025 mengatur kenaikan tersebut, menandai penyesuaian pertama sejak tahun 2019. Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo yang menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan staf Kemenpora. Pada 10 Mei, Dito menyatakan harapannya bahwa peningkatan tunjangan ini akan memotivasi staf Kemenpora untuk mencapai visi Presiden. Sebelumnya, proposal kenaikan tunjangan diajukan pada tahun 2020 tetapi ditunda karena pandemi, kemudian pada 2022 ditolak karena belum ada penyederhanaan birokrasi. Namun, setelah Kemenpora mencapai penyelarasan posisi fungsional pada tahun 2023, proposal baru diajukan pada tahun 2024 dan akhirnya disetujui setelah evaluasi bersama KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Sekretariat Presiden. Dengan adanya peningkatan tunjangan kinerja ini diharapkan pegawai Kemenpora dapat bekerja lebih optimal dalam mendukung program pemerintah di bidang pemuda dan olahraga.
President Prabowo Greenlights Boost in Youth Ministry Performance Allowance
Read Also
Recommendation for You

Setelah menghadiri perayaan 80 tahun kemenangan perlawanan rakyat Tiongkok di Beijing dan bertemu dengan Presiden…

Pertemuan antara Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Tiongkok, Xi Jinping, di Beijing menghasilkan…

Pada tanggal 3 September, Presiden Tiongkok, Xi Jinping, menerima kunjungan dari Presiden Indonesia, Prabowo, di…

Gelombang desakan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan berbagai organisasi mahasiswa akhirnya mendapat respons dari…

