Berita  

Trump Berpotensi Dituntut Boeing dan Dapat Hadiah Pesawat Qatar

Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana menerima pesawat mewah Boeing 747 sebagai hadiah dari keluarga kerajaan Qatar, yang dapat memicu gugatan dari Boeing terhadap pemerintahannya. Pesawat ini direncanakan untuk digunakan sebagai Air Force One setelah dilengkapi dengan teknologi keamanan dan komunikasi canggih. Meskipun pesawat tersebut awalnya diberikan oleh Kementerian Pertahanan Qatar kepada Pentagon, Trump menjelaskan niatnya untuk menggunakannya sebagai pesawat kepresidenan resmi. Namun, hal ini bisa saja menimbulkan gugatan pelanggaran kontrak dari Boeing, yang masih terikat kontrak untuk memproduksi pesawat Air Force One baru.

Pengacara Bradley P. Moss menyatakan bahwa kemungkinan besar Boeing akan mengajukan gugatan perdata berdasarkan Undang-Undang Tucker jika Trump tetap menerima hadiah pesawat tersebut. Meskipun memperoleh pesawat jet mewah 747-8 ini dapat menimbulkan kecaman etika dan hukum, Trump bersikeras untuk menerima dan bahkan merencanakan penggunaan pesawat tersebut setelah meninggalkan jabatannya.

Pesawat komersial 747-8 baru memiliki harga sekitar US$400 juta (Rp 6,6 triliun) dan telah menimbulkan kontroversi di AS terkait etika penerimaan hadiah dari Qatar. Meskipun sempat dipertimbangkan untuk membeli pesawat dari pihak lain karena ketidakpuasan terhadap Boeing, kesepakatan kontrak untuk mengganti Air Force One masih berjalan dengan tenggat waktu tertentu.

Meskipun sebagian pihak mengkritik keputusan Trump dan menyebutnya tidak etis, Trump sendiri menyoroti kebutuhan penggantian Air Force One yang telah berusia 40 tahun. Meskipun kemungkinan Boeing akan menuntut pemerintah AS terkait pelanggaran kontrak, ada pandangan lain yang menyatakan bahwa gugatan tersebut sangat tidak mungkin dilakukan. Hingga saat ini, situasi penerimaan hadiah pesawat mewah Boeing 747 masih menjadi perdebatan dan perhatian luas.

Source link