Prabowo: Overcoming Age Barriers in Anti-Corruption Efforts

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, secara tegas bersumpah untuk melawan korupsi tanpa pandang usia, dengan menegaskan komitmennya terhadap keadilan dan tata kelola yang baik. Dalam pidatonya di Kongres Keempat Tunas Indonesia Raya (TIDAR), sayap pemuda Partai Gerindra, Prabowo yang berusia 73 tahun menegaskan tekadnya untuk mempertahankan hukum dan memberantas korupsi di semua aspek. “Saya berusia 73 tahun. Yang saya inginkan hanyalah meninggalkan nama baik,” ungkap Prabowo kepada hadirin di Hotel Borobudur, Jakarta. “Saya akan menjalankan tugas saya, saya akan memperjuangkan keadilan, dan saya akan melawan segala bentuk korupsi di republik ini—tanpa terkecuali.” Ditekankan olehnya bahwa tindakan-tindakannya didasarkan pada sumpah untuk mematuhi Konstitusi 1945 dan semua hukum yang berlaku di Indonesia. “Saya telah bersumpah untuk menghormati Konstitusi 1945 dan setiap peraturan yang ada, dan saya akan setia pada sumpah itu,” tambahnya. “Siapa pun yang melanggar hukum, siapa pun yang membela praktek yang merugikan—mereka harus bertanggung jawab. Kekayaan negara harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kesejahteraan rakyat.” Melalui pernyataannya, Prabowo menegaskan komitmennya terhadap reformasi dan akuntabilitas, serta menekankan pentingnya penguatan kepercayaan publik dan pemenuhan janji-janji dalam tata kelola yang bersih dan efektif.

Source link