Pemerintah Indonesia berencana untuk mengubah skema subsidi untuk motor listrik dari bantuan langsung kepada konsumen menjadi insentif dalam bentuk pajak pertambahan nilai yang ditanggung oleh pemerintah. Langkah ini, bagaimanapun, menuai kebingungan dari pelaku industri kendaraan listrik. CEO Tangkas Listrik, Don Papank, menganggap perubahan kebijakan subsidi ini sebagai tantangan tambahan bagi industri motor listrik di Indonesia. Don berpendapat bahwa insentif seharusnya difokuskan pada kebijakan yang dapat langsung mendorong sisi produksi dan pembiayaan. Ia juga mengusulkan agar pemerintah mengganti subsidi dengan relaksasi lain, seperti pembebasan bea masuk dan memperluas akses pembiayaan bagi konsumen. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menyaksikan dialog antara Andi Shalini dan CEO Tangkas Listrik, Don Papank, dalam program Autobizz CNBC Indonesia.
Produsen Moli Meminta Solusi Efektif Terkait Kritik Skema Subsidi

Read Also
Recommendation for You

Israel membuka perang baru dengan Iran setelah meluncurkan serangan besar-besaran sejak Jumat (13/6/2025). Hal ini…

Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia memiliki perbedaan data tentang tingkat kemiskinan di Indonesia…

Transmart Full Day Sale Kembali Digelar, Diskon Besar hingga 50%+20%. Jakarta, CNBC Indonesia – Menghabiskan…

Pada 5 Juli 1928, Alfred Loewenstein mengalami kejadian misterius saat naik pesawat pribadi dari Inggris…

Israel dan Iran tengah terlibat dalam serangkaian konflik yang semakin memanas, dimulai dari serangan militer…