Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM meninggal dunia setelah nekat masuk ke Kota Makkah lewat jalur ilegal di wilayah gurun Jumum, Arab Saudi. Dua WNI lainnya, J dan S, ditemukan dalam kondisi dehidrasi berat dan kini dirawat di rumah sakit. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah mengonfirmasi peristiwa ini. Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha menjelaskan bahwa SM ditemukan meninggal dunia pada 27 Mei 2025 oleh patroli kepolisian setempat. Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelumnya diketahui bahwa almarhum bersama 10 rekan lainnya telah ditangkap dalam proses razia dan diarahkan meninggalkan wilayah Mekah menuju Jeddah. Namun, SM bersama 2 WNI lainnya memaksakan diri untuk kembali masuk ke Mekah melalui wilayah gurun menggunakan jasa taksi. Ketika polisi melakukan patroli, sopir taksi ketakutan dan menurunkan mereka di tengah gurun. SM ditemukan meninggal karena dehidrasi, sementara dua lainnya ditemukan lemas dan dievakuasi ke rumah sakit. Jenazah SM berada di rumah sakit forensik Makkah untuk proses visum. KJRI Jeddah telah menghubungi keluarga korban di Tanah Air dan siap membantu proses pemulasaran sesuai permintaan keluarga. Kemlu mengingatkan agar WNI menunaikan ibadah haji secara resmi, menggunakan visa haji yang sah, dan melalui jalur resmi yang telah ditetapkan oleh Arab Saudi. Mereka diimbau agar tidak memaksakan diri untuk menunaikan ibadah haji melalui cara non-prosedural.
Tragedi WNI Meninggal Saat Haji Jalur Ilegal

Read Also
Recommendation for You

Pada Jumat, 11 Juli 2025, lebih dari 1.000 menteri, CEO perusahaan migas, pembuat kebijakan, analis,…

Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang terkait dengan tata…

Sebuah data terbaru dari PPATK telah mengungkap fakta yang mengejutkan publik, yaitu lebih dari setengah…

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengungkapkan bahwa PT Orbit Terminal Merak (OTM), perusahaan yang dimiliki oleh…

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Lukman F Laisa memberikan peringatan terkait bahaya aktivitas…