Pemerintah mengumumkan lima insentif baru yang akan diberlakukan selama bulan Juni-Juli 2025. Sayangnya, tak ada insentif diskon tarif listrik 50% seperti yang sebelumnya diungkapkan. Paket insentif ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dengan total nilai mencapai Rp 24,44 triliun. Tujuan dari paket ini adalah untuk mendorong daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2025. Rincian lima paket insentif termasuk diskon transportasi, diskon tarif tol, penebalan bantuan sosial dan bantuan pangan, bantuan subsidi upah, dan perpanjangan diskon iuran JKK. Meskipun insentif diskon tarif listrik tidak termasuk dalam paket tersebut, program stimulus ekonomi ini akan segera diterapkan mulai 5 Juni 2025.
Pemerintah Rilis 5 Insentif Tanpa Diskon Tarif Listrik

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan…

Potret Bandara-Bandara Eropa Lumpuh Terkena Serangan Siber Pada tanggal 21 September 2025, bandara-bandara di Eropa…

Menko Airlangga Hartarto Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa bonus demografi, posisi strategis di kawasan Indo-Pasifik, dan…

Protein merupakan nutrisi penting bagi kesehatan tubuh dan salah satu sumbernya adalah daging ayam broiler….

Dalam pemungutan suara di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dikenal sebagai Deklarasi New York,…