Prabowo: 17,3 Juta Pekerja Gaji Rendah Dapat Bantuan Tunai Rp 600 Ribu

Pemerintah telah mengenalkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk jutaan pekerja yang bergaji rendah sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi yang diusulkan Presiden RI, Prabowo Subianto. Bantuan ini diberikan kepada individu yang menerima pendapatan kurang dari Rp3,5 juta per bulan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan kebijakan ini setelah rapat terbatas bersama Presiden di Istana Negara dengan tujuan untuk memperkuat daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

Bantuan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang gajinya berada di bawah Rp3,5 juta atau setara dengan upah minimum di provinsi, kabupaten, dan kota. Penerima bantuan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, serta penyalurannya akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Program tersebut juga mencakup 565 ribu guru honorer yang akan menerima bantuan serupa.

Program BSU secara keseluruhan merupakan respons cepat dari pemerintah terhadap risiko ekonomi global yang dapat mempengaruhi daya beli keluarga dari kelas pekerja. Keputusan untuk menggunakan BSU sebagai stimulus ekonomi menggantikan rencana diskon listrik disebabkan oleh kendala data dan implementasi yang efektif.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat kelas menengah bawah di tengah ancaman perlambatan ekonomi global. Paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun ini disetujui oleh pemerintah dan diprakarsai langsung oleh Prabowo.

Source link