Revocation of 4 Mining Permits in Raja Ampat: Government Action

Pemerintahan Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah mencabut empat izin usaha pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat. Keputusan ini diambil setelah pemeriksaan langsung dan pertemuan koordinasi lintas kementerian, menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pelestarian lingkungan dan kepatuhan hukum dalam sektor pertambangan nasional. Dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Senin (9 Juni), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengumumkan langkah tersebut bersama anggota Kabinet Merah Putih. “Presiden memerintahkan pencabutan empat IUP di luar Pulau Gag dan izin tersebut resmi dibatalkan mulai hari ini,” ujar Bahlil.

Langkah pencabutan ini dilakukan setelah pemerintah menangguhkan semua kegiatan pertambangan di Raja Ampat pada 5 Juni. Bahlil dan timnya turut melakukan penilaian lapangan ke Sorong dan Raja Ampat untuk memastikan kondisi secara langsung. Hanya PT Gag Nikel dari lima perusahaan yang memiliki izin di wilayah tersebut yang memenuhi semua persyaratan teknis dan hukum, termasuk RKAB. Perusahaan ini telah beroperasi sejak tahun 1972 di luar zona Geopark Raja Ampat dan telah mematuhi standar lingkungan yang sesuai dengan Amdal.

Pencabutan izin juga didasari oleh konsultasi bersama otoritas setempat, termasuk Gubernur Papua Barat dan Bupati Raja Ampat. Meskipun izin berada di bawah yurisdiksi regional, pemerintah pusat mengutamakan penyelesaian daripada menyalahkan. Langkah ini terkait dengan upaya lebih luas untuk reformasi tata kelola pertambangan, investasi berkelanjutan, dan perlindungan lingkungan. Sejak 21 Januari 2025, Presiden Prabowo telah menegakkan Peraturan Presiden No. 5/2025 tentang Pengelolaan Kawasan Hutan, yang telah mengaudit lebih dari 3 juta hektar hutan di seluruh negeri, termasuk zona yang rentan konflik dan sensitif secara ekologis. Hal ini sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dalam menjaga lingkungan dan pembangunan yang seimbang.

Adapun langkah pencabutan izin tersebut juga merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap konservasi lingkungan dan tata kelola pertambangan yang lebih baik, sekaligus menjaga kesinambungan investasi di sektor tersebut. Dengan demikian, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kepemimpinan yang tegas dalam menjaga keberlanjutan pertambangan dan menjaga lingkungan yang bersih dan lestari.

Source link