Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan kenaikan gaji untuk para hakim secara nasional, dengan penyesuaian tertinggi mencapai 280%. Selama hampir dua dekade, gaji hakim telah stagnan, menyebabkan banyak hakim, terutama yang berada di daerah terpencil, mengalami kesulitan secara finansial. Prabowo menekankan pentingnya para hakim hidup dengan martabat, tidak bisa dipengaruhi oleh kepentingan tertentu.
Dalam pidatonya di pelantikan hakim di seluruh Indonesia, Prabowo menyatakan komitmennya untuk meningkatkan gaji hakim guna memastikan kesejahteraan mereka. Menurutnya, hakim merupakan benteng terakhir keadilan bagi warga yang mencari keadilan, dan mereka harus tetap adil dan menjunjung tinggi keadilan tanpa diskriminasi. Prabowo juga menyatakan kekecewaannya saat mengetahui bahwa gaji hakim tidak naik selama 18 tahun, dengan banyak hakim masih mengalami kesulitan finansial.
Presiden juga siap untuk memotong anggaran militer dan polisi jika diperlukan untuk mendanai reformasi gaji hakim. Menurut Prabowo, penegakan hukum menjadi sia-sia jika pelaku kejahatan tidak diadili secara adil. Ia memerintahkan Menteri Keuangan untuk mengalokasikan dana dari APBN untuk kenaikan gaji hakim, dengan memberikan prioritas pada hakim berpangkat terendah, yang akan mendapatkan kenaikan hingga 280%.
Prabowo yakin bahwa anggaran nasional cukup untuk mendukung kenaikan gaji hakim, karena sistem hukum suatu negara adalah landasan keberhasilannya. Keadilan harus dijamin untuk semua warga, dan dengan hakim yang kuat, penegakan hukum dan keadilan dapat ditegakkan. Menegaskan bahwa siapa pun yang melanggar hukum harus patuh, Prabowo berkomitmen untuk memastikan kepentingan bersama dilindungi.