Pada tanggal 8 Juli nanti, akan diambil keputusan mengenai gugatan dagang Indonesia ke Amerika Serikat setelah pemerintah AS mengadakan dengar pendapat tentang penghapusan fasilitas tarif GSP untuk produk RI. Informasi lebih lengkap dapat ditemukan dalam program Squawk Box CNBC Indonesia pada Senin, 16 Juni 2025. Ini menjadi titik penentu bagi hubungan dagang kedua negara yang perlu terus dipantau.
Pemutusan Hubungan Dagang RI-AS: Nasib Nego Ditentukan 8 Juli 2025

Read Also
Recommendation for You

Pernyataan dari China menegaskan kembali bahwa Fentanil tidak hanya merupakan masalah bagi China, tetapi juga…

Hubungan antara Donald Trump dan Prabowo Subianto telah menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Pertemuan…

Liburan sekolah telah usai dan Tahun Ajaran Baru sudah dimulai di Jakarta. Meskipun biasanya periode…

Yaman saat ini dihadapkan pada krisis pangan yang semakin meningkat akibat kekeringan yang berkepanjangan dan…

Saham Pop Mart Internasional mengalami penurunan lebih dari enam persen dalam perdagangan hari Rabu. Meskipun…