Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas secara daring dari Singapura saat melakukan kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Rapat tersebut membahas status administratif empat pulau yang menjadi kontroversi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia, pesan disampaikan bahwa rapat virtual dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara resmi termasuk dalam wilayah administrasi Aceh. Keputusan ini didasarkan pada laporan detail dari Kementerian Dalam Negeri serta data-data pendukung. Diharapkan bahwa kesepakatan ini dapat membawa solusi damai bagi semua pihak dan memberikan keuntungan terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.
Prabowo Pimpin Putusan Empat Pulau Resmi Aceh: Ratas Virtual

Recommendation for You

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman baru saja meluncurkan Program RISE To…

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah meluncurkan Program Beasiswa Keolahragaan bekerja sama…

The Indonesian Government, in collaboration with the Indonesia Endowment Fund for Education (LPDP), recently introduced…

Sebuah suasana khidmat terasa di halaman Istana Palácio do Planalto di Brasilia saat Presiden Republik…