Pemerintah melalui kementerian perdagangan resmi tidak melanjutkan proses pengenaan bea masuk anti dumping atau BMAD terhadap impor produk benang filamen sintetik tertentu yang berasal dari China. Informasi ini dapat dilihat lebih detail dalam program Manufacture Check CNBC Indonesia pada Senin (23/06/2025).
Pemerintah Menolak Impor Benang China: Langkah Melindungi Industri Lokal

Read Also
Recommendation for You

Pernyataan dari China menegaskan kembali bahwa Fentanil tidak hanya merupakan masalah bagi China, tetapi juga…

Hubungan antara Donald Trump dan Prabowo Subianto telah menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Pertemuan…

Liburan sekolah telah usai dan Tahun Ajaran Baru sudah dimulai di Jakarta. Meskipun biasanya periode…

Yaman saat ini dihadapkan pada krisis pangan yang semakin meningkat akibat kekeringan yang berkepanjangan dan…

Saham Pop Mart Internasional mengalami penurunan lebih dari enam persen dalam perdagangan hari Rabu. Meskipun…