Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera membayar utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Utang sebesar Rp 92 Miliar sejak tahun 2018 perlu segera diselesaikan melalui pembayaran per semester. Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, pembayaran utang DBH harus menjadi prioritas dalam merencanakan pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan pentingnya pembayaran utang tidak hanya kepada pihak ketiga, tetapi juga kepada desa (DBH) dan pegawai yang masih menunggu pembayaran. Dengan pembayaran DBH yang tepat waktu, diharapkan desa-desa bisa melaksanakan program pembangunan yang lebih produktif dan memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat desa. Harmonisasi antara rencana pembangunan desa dan Pemkab juga perlu ditingkatkan.
DPRD Pangandaran Dorong Pelunasan Utang Dana Desa
Read Also
Recommendation for You

Pemerintah Indonesia melalui Menteri ESDM menyatakan bahwa stok BBM nasional hanya cukup untuk 20 hari…

Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, mengadakan acara sosialisasi…

Hari Senin menjadi sorotan dunia dengan dibukanya lantai bursa yang sangat dinantikan. Florian Weidinger, Chief…

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan secara resmi bahwa militer AS sedang melancarkan serangan udara…

Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, telah mengadakan kegiatan Sosialisasi…







