Berita  

Riset Investasi RI 2024: Penyebab Kehilangan Rp 2.000 Triliun

Indonesia kembali dihadapkan pada persoalan lama yang dampaknya tidak kecil: potensi investasi senilai Rp 2.000 triliun pada 2024 disebut belum mampu diraih secara optimal. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menilai angka itu menjadi sinyal bahwa hambatan di lapangan masih terlalu besar, terutama pada urusan perizinan dan iklim usaha yang belum sepenuhnya ramah bagi investor.

Perizinan Masih Jadi Titik Lemah

Menurut Todotua, realisasi investasi tidak hanya ditentukan oleh minat pelaku usaha, tetapi juga oleh seberapa cepat dan mudah pelayanan perizinan dijalankan. Di Indonesia, aspek ini masih kerap menjadi keluhan utama. Karena itu, ia menilai masalah perizinan dan iklim investasi yang belum kondusif perlu dibaca sebagai catatan serius, bukan sekadar keluhan rutin yang berulang dari tahun ke tahun.

Pernyataan tersebut disampaikan Todotua dalam acara Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM. Forum itu sekaligus menjadi ruang untuk menegaskan bahwa pembenahan regulasi tidak cukup jika tidak diikuti perubahan cara kerja birokrasi di lapangan.

Reformasi Besar Sedang Disiapkan

Kementerian Investasi dan Hilirisasi kini tengah menyiapkan reformasi besar-besaran untuk memperbaiki iklim berusaha di Indonesia. Langkah ini diarahkan agar proses masuknya investasi tidak lagi tersendat oleh prosedur yang berbelit, koordinasi yang lambat, atau kepastian layanan yang belum seragam.

Rosan Roeslani dan Presiden juga menekankan pentingnya pembenahan birokrasi sebagai bagian dari upaya memperkuat daya tarik Indonesia di mata investor. Dorongan reformasi ini diposisikan bukan hanya untuk mengejar angka investasi, tetapi juga untuk membangun kepercayaan bahwa Indonesia bisa menjadi tempat berusaha yang lebih pasti dan kompetitif.

Ujian Nyata bagi Daya Saing Indonesia

Bagi pemerintah, tantangan sesungguhnya kini bukan lagi sekadar menarik minat investasi, melainkan memastikan minat itu berubah menjadi realisasi. Di titik inilah kualitas layanan, kepastian aturan, dan iklim usaha yang stabil akan diuji. Jika hambatan klasik seperti perizinan masih dibiarkan, potensi besar yang ada berisiko kembali lewat begitu saja.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.