Berita  

Gas Reduksi, EBT Penambahan: Alasan di Balik Perubahan Ini

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan keputusan untuk mengurangi porsi penggunaan gas dalam pembangkit listrik. Gas akan dialihkan ke sektor industri dalam negeri untuk mendukung pertumbuhan industri di Indonesia. Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, gas akan tetap sebagai sumber energi unggulan yang digunakan, namun dengan fokus pada industri domestik.
RUPTL tersebut juga mencantumkan penambahan kapasitas pembangkit energi berbasis fosil, termasuk gas sebesar 10,3 GW dan batubara sebesar 6,3 GW. Dirjen EBTKE Kementerian ESDM menjelaskan bahwa arahan dari Menteri ESDM adalah untuk menurunkan penggunaan gas dalam pembangkit listrik demi mendukung penggunaan gas di sektor industri. Untuk mencapai keseimbangan energi, pemerintah juga akan menggalakkan penggunaan energi baru terbarukan (EBT). Dalam RUPTL 2025-2034, terdapat rencana penambahan kapasitas pembangkit EBT sebanyak 42,6 GW, yang mencakup sumber energi seperti surya, air, angin, panas bumi, bioenergi, dan nuklir. Tindakan ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan mendukung transisi menuju energi bersih di masa depan.

Source link