Ketidakpastian global yang terjadi saat ini telah memberikan tantangan bagi perekonomian Indonesia dan dunia secara keseluruhan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyoroti dampak ketidakstabilan yang berasal dari kebijakan negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Eropa, Jepang, RRT, Rusia, dan BRICS. Perbedaan antar negara dan mekanisme penyelesaiannya menjadi fokus perbincangan dalam rapat kerja Komite IV DPD RI.
Setelah Perang Dunia II, dunia mencapai kesepakatan untuk mencegah tragedi serupa melalui lembaga-lembaga multilateral seperti IMF, Bank Dunia, WHO, dan World Trade Organization. Namun, peran dari lembaga-lembaga tersebut sekarang dianggap lemah dan tidak dihormati. Fenomena saat ini mirip dengan masa sebelum Perang Dunia II, di mana negara-negara berupaya memaksakan kehendaknya kepada negara lain, meningkatkan ketegangan dan ancaman baik secara militer maupun ekonomi.
Perang dagang yang terjadi, seperti yang dilakukan Amerika Serikat, terutama terhadap China, ditambah dengan kebijakan tarif impor yang memperburuk ketidakpastian ekonomi global. Organisasi internasional seperti IMF, World Bank, dan OECD meramalkan bahwa ketidakpastian global akan menghambat pertumbuhan ekonomi baik tahun ini maupun tahun depan. Proyeksi pertumbuhan ekonomi global menurun, dengan IMF memprediksi kinerja ekonomi global hanya sebesar 2,8% tahun ini, yang lebih rendah dari sebelumnya. Tren perlambatan pertumbuhan ekonomi tampak terjadi di banyak negara baik di G7 maupun G20.