Menteri Pertanian Amran Sulaiman menggelar rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI untuk menjawab pertanyaan tentang aktivitasnya dalam memberantas mafia pangan. Amran menegaskan bahwa tindakan yang dilakukannya bukan sekadar pencitraan, melainkan telah melibatkan penegakan hukum terhadap banyak pejabat Kementan yang terlibat dalam praktik mafia pangan. Dia menyatakan bahwa ada 20 tersangka dalam kasus penyalahgunaan minyak goreng dan 3 tersangka dalam kasus pupuk palsu. Selain itu, kasus beras oplosan juga telah diidentifikasi dengan 212 merek beras yang tidak sesuai mutu setelah pemeriksaan di 13 lab di 10 provinsi. Amran menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya untuk pencitraan, tetapi bertujuan melindungi masyarakat Indonesia. Prosedur hukum diserahkan kepada Kepolisian dan Pengadilan, sementara Amran akan terus mengawal perkembangan kasus beras oplosan ini. Dengan tegas, ia menyatakan bahwa tindakan yang diambil tidak hanya terbatas pada penegakan hukum eksternal, tetapi juga menjangkau internal, dengan penegakan hukum dilakukan terhadap 11 pejabat di Kementan.
Mentan Amran Bongkar Mafia Pangan di DPR: Fakta Tidak untuk Pencitraan

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan…

Potret Bandara-Bandara Eropa Lumpuh Terkena Serangan Siber Pada tanggal 21 September 2025, bandara-bandara di Eropa…

Menko Airlangga Hartarto Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa bonus demografi, posisi strategis di kawasan Indo-Pasifik, dan…

Protein merupakan nutrisi penting bagi kesehatan tubuh dan salah satu sumbernya adalah daging ayam broiler….

Dalam pemungutan suara di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dikenal sebagai Deklarasi New York,…