Berita  

BI Larang Bank & Non-Bank Sediakan Opsi Scan Qris: Apa Dampaknya?

Bank Indonesia memutuskan untuk melarang bank dan lembaga keuangan non-bank yang menyediakan layanan buys now pay later atau paylater untuk menggunakan infrastruktur quick response code Indonesian Standard (Kris). Keputusan tersebut diumumkan dalam program Evening Up CNBC Indonesia pada Senin (21/07/2025). Langkah ini diambil untuk mengatur dan mengawasi penyaluran produk keuangan dalam layanan tersebut. Dengan demikian, bank dan lembaga non-bank harus mematuhi aturan yang ditetapkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan nasabah.

Source link