Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memberikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pelaksanaan APBN 2024. Hasil audit tersebut menyatakan bahwa laporan keuangan pemerintah pusat adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sri Mulyani menyampaikan hal ini saat memberikan keterangan pers di Istana Negara. Meskipun terdapat beberapa Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), hal ini tidak berdampak material terhadap kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2024 secara keseluruhan.
Selain itu, Sri Mulyani juga melaporkan outlook fiskal tahun 2025 dengan perkiraan defisit APBN sebesar 2,78% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Menurutnya, capaian ini mencerminkan keseimbangan antara potensi penerimaan dan kebutuhan belanja negara. Rencana keuangan untuk tahun 2025 ini diharapkan dapat mencapai target defisit yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pemerintah akan terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keberlanjutan kebijakan fiskal negara dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keuangan.