Berita  

Airlangga Buka Suara Terkait Larangan Ekspor Nikel dan Komoditas Terkait

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, telah memberikan tanggapannya mengenai kesepakatan antara Indonesia dan Amerika Serikat terkait tarif impor. Menurut pernyataan Gedung Putih AS, kesepakatan tersebut akan mengakibatkan penghapusan hampir seluruh tarif impor Indonesia terhadap produk AS. Di sisi lain, AS akan menurunkan tarif impornya menjadi 19%, jauh lebih rendah daripada tarif sebelumnya yang rencananya akan diberlakukan pada 1 Agustus.

Dalam rilis pernyataan bersama dari Gedung Putih, disebutkan bahwa Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor komoditas industri ke AS, termasuk mineral kritis. Meski demikian, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini. Airlangga menegaskan bahwa larangan ekspor mineral kritis Indonesia tidak akan dicabut dan ekspor mineral harus berdasarkan proses hilirisasi. Tidak ada perubahan dalam aturan yang berlaku terkait ekspor mineral kritis di Indonesia.

Source link