Pemeringkat S&P Global Ratings (S&P) memutuskan untuk mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil. Keputusan ini mencerminkan keyakinan dari pelaku pasar internasional terhadap stabilitas ekonomi Indonesia dan prospek pertumbuhan yang tetap positif. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi yang kuat, kebijakan fiskal yang sehat, dan beban utang yang tergolong rendah mendukung keputusan tersebut. Selain itu, S&P juga mencermati komitmen Pemerintah Indonesia untuk menjaga defisit fiskal di bawah 3%.
Namun demikian, peningkatan peringkat kredit sovereign Indonesia masih sangat tergantung pada kemampuan negara untuk membayar utang luar negeri dan mengurangi ketergantungan pada pembiayaan eksternal. Di sisi lain, potensi penurunan peringkat bisa terjadi jika rasio utang pemerintah terhadap PDB melebihi 3%, rasio pembayaran bunga utang melebihi 15% dari penerimaan negara, atau terjadi pelemahan ekspor yang berlangsung dalam jangka waktu yang panjang. Bank Indonesia akan terus memperkuat kebijakan moneternya untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan inflasi yang terkendali, sejalan dengan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Selain itu, kerja sama antara Bank Indonesia, Pemerintah, dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan juga akan diperkuat untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan program Asta Cita. S&P sebelumnya juga mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level yang sama pada 30 Juli 2024.