Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat nasionalisme mulai terasa di berbagai penjuru negeri. Salah satu bentuk nyata kecintaan terhadap tanah air adalah dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah, kantor, atau instansi. Banyak masyarakat yang bertanya-tanya, kapan waktu yang tepat untuk mulai memasang Bendera Merah Putih sesuai anjuran pemerintah.
Menurut Surat Edaran dari Menteri Sekretaris Negara mengenai pedoman peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025, masyarakat diimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025. Tidak hanya menjadi rutinitas setiap tahun, mengibarkan bendera juga mencerminkan semangat kebangsaan dan penghargaan atas perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan.
Tema peringatan HUT ke-80 RI tahun ini adalah “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.” Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan tema tersebut sebagai ajakan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mempererat persatuan demi terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
Informasi lengkap mengenai tema, logo, dan panduan partisipasi dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 dapat diakses melalui tautan yang telah disediakan. Laman resmi menyajikan berbagai informasi penting bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyemarakkan Hari Kemerdekaan secara serentak dan tertib, sebagai bentuk cinta tanah air dan penghargaan terhadap nilai-nilai perjuangan yang telah diwariskan oleh para pahlawan bangsa.