Dekatnya hari ulang tahun ke-80 Republik Indonesia, tren pemasangan bendera One Piece dengan Merah Putih semakin terlihat di media sosial dan menjadi viral. Banyak yang melihat hal ini sebagai bentuk ekspresi, namun juga ada yang bertanya-tanya mengenai aturan yang sebenarnya. Sebagian warganet ingin tahu apakah pemasangan dua bendera tersebut melanggar hukum atau tidak, sehingga memunculkan perdebatan mengenai batasan antara kebebasan berekspresi dan kewajiban menghormati simbol negara.
Dasar hukum pengibaran bendera Merah Putih diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Meskipun aturan tersebut tidak secara spesifik melarang pengibaran bendera non-negara seperti bendera fiksi atau komunitas seperti One Piece, bendera negara tetap harus dihormati dan tidak boleh disandingkan dengan bendera lain secara sembarangan.
Meskipun secara hukum tidak ada larangan yang jelas, namun aturan tata letak dan penghormatan tetap harus diperhatikan. Pasal 17 dari UU 24/2009 menetapkan bahwa bendera negara tidak boleh lebih rendah atau lebih kecil dari bendera lain yang disandingkan. Jika bendera Merah Putih dikibarkan bersama bendera organisasi atau simbol non-negara, aturan Pasal 21 UU 24/2009 mengatur bahwa Merah Putih harus berada di posisi lebih tinggi dan memiliki ukuran lebih besar.
Meskipun demikian, lebih bijak untuk tidak menyandingkan bendera apapun termasuk One Piece, sebagai bentuk menjaga penghormatan terhadap Merah Putih menjelang peringatan Hari Kemerdekaan. Penting juga untuk menghindari pelanggaran terhadap simbol negara, seperti menginjak, membakar, atau merusak bendera, menambahkan tulisan atau gambar di atas bendera, menggunakan bendera untuk keperluan promosi atau iklan, atau menjadikan bendera dalam keadaan lusuh, sobek, atau kotor.
Dalam konteks ekspresi budaya, pemasangan bendera One Piece bisa dianggap sebagai bentuk kreativitas dan ekspresi dari penggemar. Namun, tetap menghormati dan menjaga kehormatan pada Merah Putih merupakan hal yang penting. Menghormati aturan adalah bentuk cinta pada Tanah Air dan sejarahnya. Sehingga, merayakan Hari Kemerdekaan dengan kreativitas namun tetap menjunjung tinggi kehormatan pada Merah Putih akan menjadi sikap yang bijaksana.
Semua ini seharusnya dijadikan pembelajaran bahwa kebebasan berekspresi memiliki batasnya, terutama jika melibatkan simbol-simbol negara. Dengan tetap mematuhi aturan dan menjunjung tinggi penghormatan pada Merah Putih, kita bisa menghormati sejarah dan nilai-nilai negara dengan lebih baik.