Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2025, berbagai agenda telah dipersiapkan untuk menyambut momentum bersejarah tersebut. Tradisi pelaksanaan upacara pengibaran Bendera Merah Putih menjadi kegiatan wajib yang dilakukan setiap tahun. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan pedoman resmi untuk pelaksanaan upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80 yang dapat dijadikan acuan oleh instansi pendidikan, lembaga pemerintahan, dan masyarakat umum di seluruh Indonesia.
Upacara bendera tidak hanya dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta, tetapi juga diselenggarakan serentak di berbagai daerah, mulai dari sekolah-sekolah, kantor pemerintahan, hingga lingkungan masyarakat sebagai penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan bangsa. Pedoman yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek membantu memastikan bahwa pelaksanaan upacara berjalan dengan khidmat, tertib, dan penuh makna.
Berikut adalah susunan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pada pagi hari tanggal 17 Agustus 2025 berdasarkan pedoman Kemendikbudristek. Selain itu, juga disusun susunan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih pada sore harinya. Agenda-agenda ini dibuat untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan masyarakat Indonesia.
Kemendikbudristek mengajak semua elemen masyarakat untuk turut serta berpartisipasi dalam memeriahkan peringatan HUT RI ke-80 melalui berbagai kegiatan positif, serta mengikuti upacara bendera sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
Sekian artikel ringkas ini, semoga bisa menjadi referensi bagi Anda yang merencanakan untuk menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-80 dengan khidmat dan berarti. Jangan lupa untuk selalu merayakan dengan semangat kebangsaan yang tinggi!