Pada Jumat, 1 Agustus 2025 pukul 20:00 WIB, mantan Calon Presiden 2024, Anies Baswedan, mendampingi Tom Lembong yang bebas dari Rutan Cipinang setelah menerima Abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Tom Lembong, yang pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan 2015-2016, sebelumnya dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 juta oleh Pengadilan Tipikor dalam kasus impor gula. Kehadiran Anies Baswedan dalam acara tersebut menunjukkan solidaritas dan dukungan terhadap Tom Lembong. Situasi tersebut menarik perhatian media dan masyarakat mengingat kedua figuran ini memiliki posisi dan pengaruh yang signifikan dalam dunia politik dan perekonomian Indonesia. Selain itu, momen kebebasan Tom Lembong juga menjadi topik pembicaraan hangat di kalangan publik.
Rayakan Kebebasan Bersama Tom Lembong

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan…

Potret Bandara-Bandara Eropa Lumpuh Terkena Serangan Siber Pada tanggal 21 September 2025, bandara-bandara di Eropa…

Menko Airlangga Hartarto Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa bonus demografi, posisi strategis di kawasan Indo-Pasifik, dan…

Protein merupakan nutrisi penting bagi kesehatan tubuh dan salah satu sumbernya adalah daging ayam broiler….

Dalam pemungutan suara di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dikenal sebagai Deklarasi New York,…