Berita  

Rayakan Kebebasan Bersama Tom Lembong

Pada Jumat, 1 Agustus 2025 pukul 20:00 WIB, mantan Calon Presiden 2024, Anies Baswedan, mendampingi Tom Lembong yang bebas dari Rutan Cipinang setelah menerima Abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Tom Lembong, yang pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan 2015-2016, sebelumnya dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 juta oleh Pengadilan Tipikor dalam kasus impor gula. Kehadiran Anies Baswedan dalam acara tersebut menunjukkan solidaritas dan dukungan terhadap Tom Lembong. Situasi tersebut menarik perhatian media dan masyarakat mengingat kedua figuran ini memiliki posisi dan pengaruh yang signifikan dalam dunia politik dan perekonomian Indonesia. Selain itu, momen kebebasan Tom Lembong juga menjadi topik pembicaraan hangat di kalangan publik.

Source link