Berita  

Eks Menag Yaqut Diperiksa KPK: Penyelidikan Kuota Hajiorea

Pada hari Kamis (7/8/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengaturan kuota haji. KPK telah meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama dan agen travel terkait ibadah haji guna melengkapi proses penyelidikan.

Langkah pencegahan juga sedang dilakukan oleh KPK, dengan melakukan kajian ulang terkait penyelenggaraan haji dan memberikan rekomendasi untuk mitigasi dan pencegahan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Penyidikan masih terus dilakukan terkait kerugian negara akibat kasus ini. Yaqut tiba di KPK pada pukul 09:25 WIB dan meninggalkan kantor sekitar pukul 14:30 WIB setelah memberikan klarifikasi terkait kuota haji tanpa banyak berkomentar. Dia hanya menyatakan kesempatannya untuk memberikan klarifikasi tersebut.

Source link