Hari Veteran Nasional: Kenali Arti dan Makna Veteran

Agustus adalah bulan yang sarat dengan berbagai peringatan hari besar nasional, termasuk salah satunya yaitu Hari Veteran Nasional yang jatuh setiap tanggal 10 Agustus. Hari Veteran Nasional adalah momentum untuk memberikan penghormatan kepada para Veteran Republik Indonesia yang telah berjuang dan berkorban demi menjaga kemerdekaan bangsa serta berperan aktif dalam memelihara perdamaian dunia. Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2014 menetapkan 10 Agustus sebagai Hari Veteran Nasional, yang didasari oleh peristiwa gencatan senjata yang terjadi di Surakarta pada tanggal 10 Agustus 1949.

Veteran Republik Indonesia adalah mereka yang telah turut serta dalam berbagai peristiwa keveteranan untuk mempertahankan kedaulatan negara. Mereka seperti pejuang kemerdekaan atau mereka yang terlibat dalam pasukan internasional di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012, Veteran Republik Indonesia terbagi menjadi beberapa jenis, termasuk Veteran Pejuang Kemerdekaan, Veteran Pembela Kemerdekaan, Veteran Perdamaian, dan Veteran Anumerta.

Para Veteran RI memiliki hak-hak tertentu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2014, seperti keringanan biaya PBB, transportasi, pendidikan, jaminan kesehatan, pemakaman di Taman Makam Pahlawan, serta bantuan usaha kecil dan menengah. Hak-hak ini tidak hanya sebagai bentuk bantuan, melainkan juga bentuk penghormatan dan tanggung jawab negara kepada para veteran. Peringatan Hari Veteran Nasional telah menjadi momen penting dalam mengenang perjuangan dan pengorbanan para pejuang demi tegaknya kedaulatan bangsa.

Source link

Exit mobile version