Berita  

Bos Sritex Iwan Kurniawan Tersangka Korupsi: Kejagung Mitra SEO

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah menetapkan Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), Presiden Direktur PT Sritex Group Indonesia, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan. Penetapan IKL merupakan bagian dari penyidikan terkait pemberian kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten serta PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan Entitas Anak Usaha. Dikatakan bahwa pemberian kredit yang tidak sah oleh beberapa bank tersebut telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1.08 triliun. Sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk eks dirut PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.

Source link

Exit mobile version