Alasan Bupati Pati Sudewo Tolak Mundur: Analisis Demo dan Pilihan Strategis

Ribuan warga Kabupaten Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu turun ke jalan pada Rabu (13/8) untuk menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya. Penyebabnya adalah kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen yang menimbulkan kemarahan warga. Aksi protes di depan Kantor Bupati berujung ricuh meskipun Sudewo menegaskan akan tetap memegang jabatannya dengan alasan legalitas dan demokrasi. Ia meminta maaf kepada massa namun menegaskan bahwa tidak akan mengundurkan diri.

Untuk menanggapi tuntutan publik, DPRD Pati membentuk pansus pemakzulan untuk menelusuri kebijakan dan integritas Bupati Sudewo. Pansus ini akan menggelar rapat kerja dan paripurna dengan fokus pada legalitas pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati. Jika terbukti adanya pelanggaran, usulan pemakzulan akan diajukan melalui mekanisme resmi hingga keputusan akhir oleh Presiden atau Menteri Dalam Negeri.

Respon Bupati Sudewo menegaskan bahwa dirinya dipilih secara konstitusional dan tidak bisa dituntut untuk mundur. Ia juga mengakui bahwa demo tersebut menjadi pembelajaran penting dan siap menghormati proses formal yang dijalankan DPRD. Dengan demikian, unjuk rasa warga Pati mencerminkan keresahan terhadap kebijakan pajak dan keputusan pemerintah. Keputusan DPRD membentuk pansus pemakzulan menjadi tonggak penting dalam menentukan arah proses politik di Pati.

Source link

Exit mobile version