Setiap tahun pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) membentuk formasi yang disebut 17-8-45. Formasi ini memiliki makna yang dalam yang mencerminkan semangat kemerdekaan, persatuan, dan perjuangan bangsa Indonesia. Formasi terdiri dari tiga kelompok utama, yaitu Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45, masing-masing dengan tugas dan simbolisme tersendiri. Pasukan 17 melambangkan tanggal proklamasi kemerdekaan, Pasukan 8 menampilkan kekuatan dan persatuan bangsa, sedangkan Pasukan 45 menggambarkan pengorbanan para pahlawan yang berjuang demi kemerdekaan.
Sejarah pembentukan formasi 17-8-45 dimulai pada tahun 1946 oleh Husein Mutahar, yang dianggap sebagai Bapak Paskibraka Indonesia. Ide tersebut berkembang menjadi tiga kelompok sesuai dengan jumlah anggotanya, dengan tujuan mengibarkan bendera sesuai tanggal proklamasi kemerdekaan. Makna filosofis dari formasi ini juga mencerminkan semangat perjuangan, kekuatan, dan pengorbanan yang diperlukan untuk menjaga kemerdekaan bangsa Indonesia.
Dalam konteks Paskibraka, formasi 17-8-45 merupakan manifestasi dari semangat kemerdekaan, persatuan, dan perjuangan bangsa Indonesia. Setiap angka dalam formasi ini memiliki makna yang mendalam dan mengingatkan kita akan nilai-nilai yang harus dijaga oleh setiap generasi. Melalui formasi ini, Paskibraka tidak hanya mengenang sejarah, tetapi juga menginspirasi untuk terus menjaga persatuan, kekuatan, dan semangat perjuangan demi masa depan Indonesia yang lebih baik. Formasi ini menjadi simbol cinta tanah air bagi seluruh warga bangsa.