Berita  

Anggaran Transfer Daerah Turun, Tito: Rp650 T di 2026

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan informasi terkait kebijakan transfer ke daerah dari pemerintah pusat. Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, anggaran transfer ke daerah dialokasikan sebesar Rp 650 triliun, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar Rp 919 triliun. Menurut Tito, pengurangan anggaran transfer ke daerah tersebut akan diimbangi dengan kegiatan lain di kementerian/lembaga dengan total mencapai Rp 1.300 triliun.

Tito menekankan pentingnya penyaluran anggaran yang tepat sasaran dan merata ke semua daerah, dengan memperhatikan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Dia menyatakan bahwa beberapa daerah memiliki kemampuan fiskal yang kuat berkat Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun ada pula daerah yang masih sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

Pemerintah pusat berfokus pada upaya memastikan setiap daerah memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan minimum seperti belanja operasional, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Meskipun beberapa sektor pengeluaran daerah sudah dicover oleh pemerintah pusat, tetapi pemerintah terus memantau agar pelayanan publik tetap berjalan dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Tito juga memberikan gambaran mengenai rata-rata pendapatan dan belanja di daerah berdasarkan realisasi APBN 2025. Dia menyoroti beberapa daerah yang memiliki pendapatan di atas rata-rata, seperti Banjar Baru dan Sumbawa Barat, serta provinsi-provinsi dengan belanja tertinggi. Papua Barat Daya juga disebut memiliki kemampuan penyerapan anggaran yang maksimal. Demikianlah penjelasan dari Tito Karnavian terkait dengan kebijakan transfer ke daerah dan upaya pemerintah pusat dalam memastikan distribusi anggaran yang efektif.

Source link